Anggota polsek Porong bersama 3 pilar melaksanakan Kegiatan Pelepasan APK/gambar, Reklame Pemilihan Kepala Desa di 3 ( tiga ) Desa Kec.Porong Kab. Sidoarjo.
-
Tiga pilar Kec Porong melaksanakan Kegiatan Pelepasan APK/gambar, Reklame Pemilihan Kepala Desa di 3 ( tiga ) Desa Kec.Porong Kab. Sidoarjo.
A. Pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2022, dimulai Pukul 11.00 Wib berlangsung kegiatan penurunan / pelepasan APK, Gambar, reklame Pemilihan Kepala Desa Kedungsolo, Desa Kebakalan, Desa Pamotan Kec.Porong Kab. Sidoarjo.
B. Dasar dari Pemilihan Kepala Desa adalah Sbb :
a. Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perubahan atas peraturan Bupati Nomor 5 tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa.C. Kegiatan dilaksanakan oleh masing-masing Panitia Pilkades didampingi oleh :
1. Kasi Pemerintahan ( Ibu Sri Nurhayati,SE )
2. Kanit Samapta beserta anggota
3. Aiptu Dinul ismunandar (Porong 16
4. Aiptu Khoiron ( PS.Panit 2 Lantas Polsek Porong )
5. Unit intelkam Polsek Porong
6. Anggota Patroli Polsek Porong
7. Bhabinkamtibmas dan Babinsa masing masing Desa Kedungsolo, Desa Kebakalan, Desa Pamotan
8. Anggota Sat Pol PP ( 10 anggota )D. Dalam tahapan Pilkades pada Hari Kamis tgl 16 Juni 2022 sudah memasuki masa tenang maka APK, reklame yang dipasang oleh Panitia dilepas kembali dan menginstruksikan kepada para calon kepala desa untuk melepas semua alat peraga kampanye
E. Pukul 12.30 wib, Kegiatan Pelepasan APK alat peraga kampanye selesai berlangsung tertib situasi aman dan kondusif